Kecamatan Samarinda Ilir menggelar kegiatan Sosialisasi Pengolahan Sampah di Wilayah Kecamatan Samarinda Ilir pada Rabu (22/06/2022). Kegiatan ini dibuka oleh Camat Samarida Ilir dan di hadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda sebagai narasumber serta peserta sosialisasi yang terdiri dari pihak Kelurahan dan beberapa perwakilan RT di lingkungan Kecamatan Samarinda Ilir.

Camat Samarinda Ilir, Ramdani, dalam sambutannya mengatakan bahwa masalah sampah adalah masalah serius yang harus mendapat perhatian khusus dari semua pihak. Ramdani mengungkapkan harapannya bahwa kegiatan sosialisasi pengolahan sampah ini bisa bermanfaat dan mengubah kebiasaan buruk masyarakat yang masih membuang sampah tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup, Orhani, mengatakan agar sampah tidak menjadi masalah serius bagi perkembangan kota, DLH terus melakukan sosialisasi tentang cara pengolahan sampah, khususnya pada pengurangan sampah dan pedoman pelaksanaan 3R (reduce, reuse, recycle) melalui Bank Sampah sebagai realisasi Perda Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012.

Orhani menyatakan penyuluhan pengolahan sampah itu sebagai upaya memberi pemahaman kepada warga agar dapat memilah sampah organik dan nonorganik sebelum membuangnya ke tempat pembuangan sementara (TPS), sehingga jumlah sampah dapat dikurangi. 

"Warga yang diundang mengikuti sosialisasi ini adalah mereka yang berperan penting di lingkungannya masing-masing, di antaranya ketua RT dan tokoh masyarakat," kata Orhani. 

"Kami berharap setelah sosialisasi tersebut, baik ketua RT maupun tokoh masyarakat akan menyampaikan kembali pengetahuan yang mereka terima kepada warga agar bisa menyebar ke masing-masing lingkungan," tambahnya. 

Dengan pemberian pemahaman tersebut, lanjut Orhani, setidaknya warga bisa ikut berperan aktif dan berpartisipasi dalam menjalankan program Pemkot Samarinda.

Sosialisasi Perda Sampah sudah sering dilakukan DLH Kota Samarinda, baik menggunakan spanduk maupun selebaran yang berisi perda dan imbauan agar tidak membuang sampah sembarangan serta juga melalui iklan layanan di media masa diantaranya, televisi dan radio. 

"Namun, masih saja ada warga yang diduga belum mengerti tentang pengelolaan sampah, padahal kalau peduli dan jeli, tidak jarang dengan sampah pun bisa mendatangkan uang. Caranya dengan menerapkan pengelolaan bank sampah yang kini telah berjalan di beberapa kelurahan," jelasnya.

Saat ini, DLH Kota Samarinda terus intensif melakukan sosialisasi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dengan harapan bisa mengubah pandangan masyarakat dan menciptakan paradigma baru yang memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan. (Me)

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Ilir
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KECAMATAN SAMARINDA ILIR KOTA SAMARINDA, YouTube Channel : Kecamatan Samarinda Ilir