Dewan juri Lomba Kamung Salai Tingkat Kota Samarinda mengungungi dan menilai RT 22 Kelurahan Selili pada Selasa (31/10).  Adapun RT 22 Kelurahan Selili mewakili Kecamatan Samarinda Ilir dalam rangka Lomba Kampung Salai (Sampah Bernilai) Tahun 2023. Selain dihadiri Dewan Juri, kegiatan ini turut dihadiri oleh salah satu anggota DPRD Kota Samarinda yang juga merupakan warga setempat, Deni Hakim Anwar, Sekretaris Camat Samarinda Ilir, Lurah se-Kecamatan Samarinda Ilir, TP PKK, LPM dan anggota Dasa Wisma RT 22 Kelurahan Selili.

Lurah Selili, Dedi Irawan, dalam sambutannya mengatakan bahwa RT 22 merupakan pilot project Kelurahan Selili dalam pengelolaan sampah, dan jika pelaksanaannya sudah matang, akan dikembangkan ke RT RT lainnya di wilayah kelurahan Selili.

"Kami mengutamakan kualitas, bukan kuantitas. Maka pengelolaan sampah dan Kampung Salai di RT 22 ini akan dimatangkan dulu sebelum kemudian RT yang lain mengikuti," ujar Dedi sambil mempersilakan para Dewan Juri untuk berkelilling dan memberi penilaian.

Sementara Ketua Dewan Juri, Iwan, dalam sambutannya mengatakan bahwa Kampung Salai adalah salah satu program unggulan Walikota Samarinda dalam hal pengelolaan sampah. Iwan juga mengajak masyarakat untuk melihat dari berbagai sisi manfaat dari pengelolaan sampah ini.

"Kampung Salai bukan hanya berorientasi pada nilai ekonomi, tapi ada beberapa nilai lain yang mengikuti pengelolaan sampah ini, yaitu nilai sosial, nilai budaya, nilai ibadah, barulah yang terakhir bernilai ekonomi," ujar Iwan.

 

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Ilir
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KECAMATAN SAMARINDA ILIR KOTA SAMARINDA, YouTube Channel : Kecamatan Samarinda Ilir