Kecamatan Samarinda Ilir Gelar Forum Konsultasi Publik Menuju Digitalisasi Pelayanan Kecamatan, Kelurahan, dan RT
Samarinda, 5 Juni 2025 – Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan publik, Kecamatan Samarinda Ilir menggelar Forum Konsultasi Publik dengan tema “Kecamatan Digital, Kelurahan Digital, dan Smart RT” pada Kamis, 05 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai III Kantor Kecamatan Samarinda Ilir.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Samarinda Ilir, La Uje, S.Sos., M.Si, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa digitalisasi pelayanan publik merupakan bagian dari upaya memberikan layanan prima kepada masyarakat yang kini semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai penerima layanan.
Forum ini dimoderatori oleh Sekretaris Kecamatan, Feny Andriyani, S.STP, dan menghadirkan Kabid Aplikasi Informatika Diskominfo Kota Samarinda, Rahadi Rizal, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Rahadi menjelaskan tentang pentingnya integrasi teknologi dalam pemerintahan tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT sebagai sarana untuk mempercepat akses pelayanan dan memperbaiki transparansi serta efisiensi birokrasi.
Peserta forum diberikan sosialisasi mengenai aplikasi Smart RT, sebuah platform digital yang memungkinkan pengurus RT memberikan pelayanan secara daring, mencatat aduan warga, serta mengelola administrasi secara transparan. Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi praktik langsung penggunaan aplikasi, sehingga peserta dapat memahami fungsi dan manfaat aplikasi secara komprehensif.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, Kecamatan Samarinda Ilir berharap terjalin komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, serta mendorong percepatan implementasi Kecamatan Digital, Kelurahan Digital, dan Smart RT secara menyeluruh.