Samarinda Ilir Kota Samarinda
Portal Kecamatan • Samarinda Kota

Situs Resmi Kecamatan

Samarinda Ilir

Pemerintah Kota Samarinda

Jadwal Pelayanan Informasi Senin s/d Kamis : 08.00 - 16.00 Jumat : 08.00 - 15.00 Sabtu & Minggu : Libur
INFO
|

TUGAS DAN FUNGSI PPID PELAKSANA

26 Sep 2023

 

TUGAS DAN FUNGSI

PPID PELAKSANA

 

1.      Membantu PPID melaksanakan tanggung jawab, tugas, dan kewenangannya;

2.      Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan oleh PPID;

3.      Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik;

4.      Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Perangkat Daerah;

5.      Membantu PPID melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik;

6.      Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memuktahirkan Daftar Informasi Publik;

7.      Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik bagi pemohon informasi secara cepat, tepat, berkualitas dengan mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan prima;

8.      Menyampaikan Informasi Publik kepada PPID dilakukan paling sedikit 6 (enam) bulan sekali atau sesuai kebutuhan;

9.      Menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan teknis dan pelayanan Informasi kepada PPID secara berkala dan sesuai kebutuhan.


Beranda Layanan Data Aduan
Samarinda Ilir
Kota Samarinda